UNG Resmikan Unit Layanan Disabilitas, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus yang Setara dan Inklusif

GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmennya, dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Unit Layanan Disabilitas (ULD) oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., Selasa (18/8).
Dalam penyampaiannya Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyebut peresmian ULD menjadi langkah strategis UNG, dalam membangun lingkungan kampus yang semakin aksesibel, setara, dan responsif terhadap keberagaman kebutuhan mahasiswa, khususnya penyandang disabilitas.
“Layana disabilitas ini diharapkan tidak sekadar menjadi unit layanan administratif, tetapi berkembang sebagai pusat dukungan yang mampu memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalani proses pendidikan di lingkungan UNG,” ungkap Rektor.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ULD merupakan bagian dari komitmen institusi, untuk memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan tinggi. ULD diharapkan menjadi pusat layanan yang menyediakan dukungan akademik, pendampingan, serta berbagai bentuk fasilitasi aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
“Pendidikan tinggi tidak hanya berbicara mengenai penyelenggaraan pembelajaran, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi mampu menciptakan lingkungan yang memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki,” tegasnya.
Karena itu, keberadaan ULD menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang menghargai keberagaman, sekaligus memastikan tidak ada mahasiswa yang menghadapi hambatan untuk belajar dan berpartisipasi dalam kehidupan kampus.

Menariknya kehadiran unit ini nantinya tidak hanya diperuntukkan untuk memberikan layanan bagi civitas akademika UNG semata, tetapi terbuka bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo yang membutuhkan informasi, konsultasi, dan dukungan terkait layanan disabilitas.
“Keterbukaan tersebut mempertegas peran UNG sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan turut menghadirkan layanan untuk masyarakat penyandang disabilitas,” pungkasnya. (**)





