UNG Laksanakan Uji Publik Pedoman Akademik, Serap Masukan untuk Perkuat Tata Kelola Akademik

GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat tata kelola akademik melalui penyempurnaan pedoman, yang menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan kampus. Langkah tersebut dilakukan melalui uji publik Draf Pedoman Akademik 2026 yang dilaksanakan secara daring dan luring, Selasa (29/9).
Uji publik yang dipimpin langsung Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., tersebut melibatkan berbagai unsur civitas akademika, mulai dari pimpinan jurusan, program studi, penjamin mutu fakultas, hingga Gugus Penjamin Mutu Program Studi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi ruang untuk memastikan, pedoman yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan akademik secara lebih komprehensif.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menjelaskan, penyusunan Draf Pedoman Akademik 2026 merupakan bagian dari upaya UNG, untuk menyempurnakan sekaligus memperkuat tata kelola kegiatan akademik di lingkungan kampus kerakyatan UNG.
“Pedoman tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan acuan yang lebih jelas, terarah, dan terukur bagi pelaksanaan berbagai aktivitas akademik,” ujar Hafidz.
Menurutnya, uji publik memiliki posisi penting dalam proses penyusunan pedoman karena menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan, kritik, maupun saran konstruktif dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan akademik. Berbagai perspektif tersebut diperlukan agar aturan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pelaksanaan akademik di lapangan.
“Sebelum ditetapkan dan disahkan secara resmi, substansi dalam pedoman akademik perlu melalui proses penyempurnaan secara menyeluruh. Karena itu, berbagai masukan menjadi bagian penting, untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun diperjelas dalam draf pedoman,” terangnya.
Melalui proses uji publik ini, UNG menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola akademik secara partisipatif. Pedoman Akademik 2026 diharapkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen yang mampu memberikan arah yang seragam, menyempurnakan mekanisme penyelenggaraan akademik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh lingkungan UNG. (**)





