Pembayaran UKT Semester Ganjil 2026/2027 Telah Dibuka, Mahasiswa Diimbau Segera Lakukan Pembayaran Sebelum Batas Waktu

GORONTALO – Tahapan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil tahun akademik 2026-2027, untuk seluruh mahasiswa telah dibuka oleh Universitas Negeri Gorontalo. Pembayaran UKT menjadi salah satu tahapan penting dalam proses registrasi ulang yang wajib diselesaikan mahasiswa sebelum mengikuti kegiatan akademik pada semester mendatang.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., menjelaskan bahwa, masa pembayaran UKT telah dibuka sejak 22 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan rentang waktu yang tersedia, untuk menyelesaikan kewajiban administrasi akademik tepat waktu.
“Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui berbagai layanan perbankan yang telah bekerja sama dengan UNG, baik melalui teller maupun ATM. Mahasiswa terlebih dahulu harus mengakses tagihan atau kode pembayaran melalui sistem yang telah disediakan,” jelas Darman.
Untuk mahasiswa program Diploma (D-3), Sarjana Terapan (D-4), dan Sarjana (S-1) angkatan 2024 dan sebelumnya, serta mahasiswa program profesi dan pascasarjana, akses tagihan pembayaran dilakukan melalui sistem SIAT (www.siat.ung.ac.id). Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BTN, BNI, dan BRI.
Sementara itu, mahasiswa angkatan 2025 program D-3, D-4, dan S-1 dapat mengakses tagihan melalui sistem SIAKAD (www.siakad.ung.ac.id). Pembayaran UKT untuk kelompok mahasiswa ini dapat dilakukan melalui Bank BTN, BNI, maupun Bank Mandiri.
Darman mengingatkan agar mahasiswa memastikan seluruh data yang digunakan dalam proses pembayaran telah sesuai sebelum melakukan transaksi. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, mahasiswa juga diwajibkan menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan apabila diperlukan pada proses administrasi berikutnya.
“Mahasiswa harus memastikan kode pembayaran yang digunakan sudah benar serta menyimpan bukti transaksi sebagai bukti sah pembayaran UKT,” tambahnya.

Dengan berbagai pilihan kanal pembayaran yang tersedia, UNG berharap mahasiswa dapat lebih mudah menyelesaikan proses registrasi administrasi tanpa kendala. Kemudahan akses layanan ini juga menjadi bagian dari upaya universitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan akademik berbasis digital.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa pembayaran UKT merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi penanda resmi bahwa mahasiswa terdaftar dan berhak mengikuti seluruh kegiatan akademik pada semester berjalan.
“Pembayaran UKT bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengikuti proses perkuliahan dan berbagai aktivitas akademik lainnya,” pungkas Hafidz. (**)





