Tidak Memenuhi SKS dan IPK, Kebijakan DO Awal Menanti Mahasiswa

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 2 Desember 2016 . 10:39:25

 

GORONTALO - Hasil Studi seluruh mahasiswa yang bernaung di Universitas Negeri Gorontalo bakal terus dilakukan evaluasi, dalam mengontrol proses pendidikan dan kegiatan akademik. Tidak hanya menyasar mahasiswa lama, bahkan evaluasi juga akan dilakukan bagi mahasiswa baru yang mengeyam pendidikan di kampus merah maron, baik itu meliputi pencapaian jumlah SKS dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa setiap akhir semester genap.

"31 Juli 2017 bertepatan dengan berakhirnya kegiatan akademik disemester 2, akan dilakukan evaluasi pra Drop Out (DO) bagi mahasiswa baru. Bagi yang tidak memenuhi capaian minimal 26 SKS dan IPK 2.0, akan dianjurkan untuk pindah Program Studi," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwadi, MP, disela-sela Workshop Penyusunan Kurikulum Fakultas Ilmu Pendidikan, Rabu (30/11).

Langkah dengan memberikan saran pindah Program Studi kata Prof. Mahludin, dilakukan karena mahasiswa belum memenuhi standar SKS dan IPK tidak mampu berkembang di Prodi yang digelutinya. Sehingga nantinya ia disarankan untuk pindah Prodi yang sesuai dengan kemampuannya.

"Kebijakan ini sesuai dengan peraturan akademik pasal 34, tentang evaluasi masa studi mahasiswa," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Prof. Mahludin, setelah melakukan evaluasi pra DO, pada bulan Juli 2018 kampus akan memberlakukan kebijakan tegas berupa kebijakan DO awal, bagi mahasiswa semester 4 yang tidak memenuhi standar capaian akademik. Capaian tersebut berupa perolehan IPK tidak memenuhi standar yakni dibawah 2.00, serta maksimum pencapaian SKS dibawah standar yakni 40 atau 60 SKS selama 4 semester berjalan.

"Pada tahun 2018 nanti, mahasiswa semester 4 yang tidak memenuhi capaian akademik akan diberlakukan kebijakan DO awal. Dimana mereka akan secara otomatis di DO oleh Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT)," ujarnya.

Kebijakan DO awal menurut Prof. Mahludin, dilakukan untuk meminimalisir kerugian mahasiswa karena telah banyak menghabiskan waktu dan biaya untuk studi, namun tidak bisa menyelesaikannya sesuai ketentuan berlaku.

"Atas pertimbangan tersebut, timbul kebijakan yang diatur dalam peraturan akademik, bahwa mahasiswa yang dirasa tidak sanggup melanjutkan studi di Prodi tertentu lebih baik di DO di 2 tahun awal kuliah ketimbang 7 tahun kuliah," tandasnya. (wahid)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0