Survey penyelenggaraan pendidikan khusus/inklusi di perguruan tinggi

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 22 Januari 2022 . 11:56:46

Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 42 ayat (8), Pasal 43 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan berdasarkan PP No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas,  serta Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan tinggi, Bersama ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan pendataan untuk memetakan layanan Pendidikan khusus di perguruan tinggi. Survey ini bersifat wajib dan merupakan bagian dalam pendataan di PDDikti, serta merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program pendidikan khusus, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Informasi Selengkapnya Dapat Dilihat Melalui Tautan Berikut

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0