Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu memberikan kebijakan berupa keringanan pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehubungan dengan hal tersebut Universitas Negeri Gorontalo Memberikan Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024.
Pemberian dispensasi pembayaran UKT berupa :
a. Pembebasan Sementara;
b. Pengurangan;
c. Perubahan kelompok, dan;
d. Pembayaran UKT secara mengangsur.
Download Surat Edaran Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. klik disini
.
Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG
Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG
MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
Established
In
as STKIP N. Gorontalo
Student
body
from 27 province
Number of
Lecturers
from 85 majors
University
rank
at BLU Category
Keseluruhan
Hari Ini
Kemarin