Simak, Syarat Mahasiswa Memperoleh Dispensasi Biaya Pendidikan untuk Semester Genap

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 15 Januari 2021 . 15:38:11

 

GORONTALO – Untuk meringankan Mahasiswa dalam pembayaran UKT Semester Genap tahun akademik 2020-2021, Universitas Negeri Gorontalo melakukan pemberian dispensasi pembayaran biaya pendidikan.

Dispensasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 21/UN47/KU/2021 tentang pemberian dispensasi pembayaran biaya pendidikan / uang kuliah tunggal / SPP bagi Mahasiswa UNG semester genap T.A 2021-2020.

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harto Malik, M.Hum, pemberian dispensasi sesuai dengan ketentuan umum pada surat edaran mencantumkan 4 point dispensasi, yakni pembebasan sementara, pengurangan, perubahan kelompok UKT, dan pembayaran UKT secara mengangsur.

“Pembebasan sementara UKT diberikan kepada Mahasiswa dalam kondisi telah menempuh / menyelesaikan tahapan paling akhir dalam ujian tugas akhir / skripsi / tesis / disertasi, dan atau telah menyelesaikan revisi dan atau menunggu waktu yudisium,” jelas Harto.

Khusus untuk pengurangan UKT, diberikan bagi Mahasiswa dengan kondisi masih tersisa maksimal 6 Satuan kredit Semester (SKS) lagi yang harus diselesaikan, dalam rangka penyelesaian pendidikan di UNG.

“Pengurangan sebesar 50 persen dari besaran UKT diberikan setiap Mahasiswa. Dengan persyaratan Mahasiswa tersebut masih tersisa 6 SKS lagi yang harus diselesaikan pada semester 10 sampai dengan 14 bagi Mahasiswa program Sarjana atau semester 8 sampai dengan 10 bagi program Diploma,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Harto, untuk dispensasi perubahan kelompok UKT akan diberikan kepada Mahasiswa dalam kondisi, yatim atau yatim piatu, anak panti asuhan, orang tua wali Mahasiswa pensiun, mengalami PHK secara permanen, atau mengalami sakit permanen yang tidak dapat melaksanakan aktivitas bekerja serta Mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang termasuk kategori kurang mampu.

“Dispensasi perubahan kelompok UKT diberikan hanya satu kali untuk setiap Mahasiswa selama mengikuti pendidika di UNG,” kata Harto.

Bagi dispensasi pembayaran UKT secara mengangsur kata Harto akan diberikan untuk Mahasiswa dalam kondisi terdampak bencana di daerah domisili orang tua atau wali Mahasiswa, usaha orang tua atau wali Mahasiswa mengalami bangkrut ataupun kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

“Untuk bisa memperoleh dispensasi, Mahasiswa harus memasukan surat permohonan Rektor u.b Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni paling lambat 5 hari sebelum sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir. Dispensasi hanya diberikan kepada Mahasiswa yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (wahid)

 

Dokumen Edaran Pemberian Dispensasi Pembayaran SPPUKT Mahasiswa Semester Genap T.A 2020-2021 Dapat Diunduh Melalui Tautan Berikut

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0