Rektor Peringati Penerima Bidikmisi UNG untuk Menaati Aturan

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 12 November 2019 . 11:47:00

 

GORONTALO – Sebanyak 1701 mahasiswa Bisikmisi Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019 telah menerima beasiswa Bidikmisi, yang secara simbolis telah diserahkan Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, ST,MT,. Sebagai mahasiswa berstatus penerima beasiswa Bidikmisi, Rektor memperingati mahasiswa untuk menaati aturan yang berlaku dalam pengelolaan Bidikmisis UNG.

“Sebagai penerima Beasiswa ada berbagai kenikmatan yang akan diperoleh. Namun juga disisi lain ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan, yang konsekuensinya berdampak pada status penerima beasiswa,” ungkap Rektor saat memberikan arahan dihadapan mahasiswa dan orang tua penerima beasiswa Bidikmisi.

Menurut Rektor, sebagai penerima beasiswa harus memiliki prestasi akademik maupun non akademik yang baik. Bahkan sesuai ketentuan berlaku, setiap semester mahasiswa harus mencatatkan prestasi akademik yang dibuktikan dengan pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.

“Jika nilai IPK yang diperoleh dibawah batas ketentuan berlaku, maka konsekuensinya akan dicoret langsung sebagai penerima dan digantikan mahasiswa lain yang dianggap lebih layak,” tegas Rektor.

Lebih lanjut dijelaskan Rektor sesuai dengan aturan Bidikmisi UNG, setiap penerima beasiswa Bidikmisi diwajibkan mengikuti pembinaan. Bentuk pembinaan tersebut dilakukan melalui kehidupan berasrama di asrama berprestasi UNG.

“Nantinya mahasiswa harus tinggal di Asrama selama 2 bulan lamanya dengan mahasiswa Bidikmisi lainnya. Disana kalian akan dilakukan pembinaan karakter dan kemampuan akademik oleh Dosen dan tutor asrama,” terangnya.

Diakhir arahannya Rektor juga menegaskan bahwa, mahasiswa penerima Bidikmisi diharamkan untuk menikah selama menerima beasiswa. Hal tersebut sebagai mana diatur dalam peraturan Bidikmisi yang ditetapkan Pemerintah, dimana penerima harus bersedia diberhentikan dari beasiswa Bidikmisi jika telah menikah.

“Beberapa ketentuan ini harus dapat dilaksanakan oleh mahasiswa. Selain itu ketentuan lain yang menggugurkan status penerima beasiswa yakni tidak boleh melanggar peraturan/ketentuan berlaku di UNG, berpindah Program Studi maupun mengambil cuti akademik,” tandasnya. (wahid)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0