Mahasiswa Faperta Diskusikan Kendala Bidikmisi

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 16 Februari 2016 . 16:22:48

 

GORONTALO – Banyaknya mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) yang tergabung dalam penerima beasiswa Bidikmisi, mendorong Senat Mahasiswa Faperta dalam menggagas kegiatan diskusi bersama pengelola Bidikmisi, yang dibingkai dalam kegiatan Diskusi Lepas Mahasiswa (Dilema), Senin (15/2), di Aula Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UNG. Selain menghadirkan pengelola Bidikmisi UNG, diskusi kali ini turut menghadirkan wakil ketua pengelola asrama Bidikmisi berprestasi.

Wakil Dekan III Faperta Wawan K Tolinggi, S.P, M.Si, mengatakan, Dilema yang membahas tentang program beasiswa Bidikmisi kali ini merupakan inisiatif dari kalangan mahasiswa Faperta. Inisiatif tersebut didorong karena sebagian besar mahasiswa di lingkungan Faperta berstatus sebagai penerima beasiswa Bidikmisi.

“Faperta merupakan salah satu Fakultas yang tercatat sebagai penerima beasiswa Bidikmisi terbanyak. Bahkan dari total 1710 mahasiswa, penerima beasiswa Bidikmisi hampir mencapai 60%,” ungkap Wawan.

Melalui kegiatan ini Wawan berharap, seluruh mahasiswa beasiswa Bidikmisi Faperta dapat mencurahkan segala permasalahan serta kendala yang dihadapi selama menjadi mahasiswa beasiswa Bidikmisi.

“Curahkan segala suka duka yang kalian alami selama menjadi penerima beasiswa Bidikmisi, dan insya allah apa yang kalian curahkan dapat menjadi masukan positif bagi pengelola,” harap Wawan.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Dra. Masita Kadir, M.Pd, dalam penyampaiannya mengatakan, UNG merupakan salah satu perguruan tinggi terbanyak dalam menerima mahasiswa beasiswa Bidikmisi setelah Universitas Indonesia. Bagi penerima beasiswa Bidikmisi, pengelola memberlakukan aturan yang tegas bagi setiap mahasiswa yang melakukan pelangaran, dan hukuman terberat yang diberlakukan yakni dikeluarkan sebagai penerima.

“Mahasiswa beasiswa Bidikmisi dituntut untuk bisa berprestasi dibidang akademik, penerima beasiswa bidikmisi merupakan mahasiswa yang terpilih karena prestasinya,” terang Masita.

Selain penilaian pada Indeks Prestasi Kumulatif serta perilaku mahasiswa selama perkuliahan, terdapat aturan-aturan lainnya yang harus dipatuhi oleh mahasiswa penerima, salah satunya mahasiswa akan dikeluarkan jika telah menikah. Penerima beasiswa Bidikmisi juga kata Masita, diwajibkan untuk tinggal di Asrama selama 2 bulan. Dan didalam kehidupan berasrama, mahasiswa nantinya akan dilakukan pembimbingan dibidang akademik maupun pengembangan soft skill, serta pembinaan kualitas iman dan taqwa.

“Dalam kehidupan berasrama terdapat sejumlah peraturan yang harus ditaati. Jika mahasiswa tidak bersedia untuk tinggal berasrama ataupun sering melakukan pelanggaran selama di asrama, konsekuensinya adalah dikeluarkan sebagai penerima beasiswa,” tandasnya. (wahid)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0