Jurusan Farmasi Berkomitmen Perangi Obat Ilegal

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 7 Oktober 2017 . 08:54:00

 

GORONTALO - Maraknya peredaran obat ilegal yang memberikan dampak buruk masyarakat sebagai pengguna, menjadi fenomena yang cukup memprihatinkan bagi Jurusan Farmasi. Untuk mengantisipasi penggunaan dan peredaran obat-obatan ilegal, Jurusan Farmasi menyatakan sikap untuk turut memerangi obat ilegal tersebut.

Bahkan untuk memberikan pembobotan kepada mahasiswa dakam menerangi penyalahgunaan obat ilegal tersebut. Jurusan Farmasi memberikan kuliah pakar dengan tema, Farmasi perangi obat ilegal, Kamis (10/5), di Lapangan Indoor UNG.

Ketua Jurusan Farmasi Dr. Widy Susanti Abdulkadir, S.Si, M.Si, APT, mengungkapkan, pelaksanaan kuliah pakar ini didasari oleh maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang terjadi masyarakat. "Ini juga sebagai bukti komitmen dari Jurusan Farmasi, dalam mendukung aksi memerangi peredaran obat-obatan ilegal di masyarakat," ungkap Dr. Widy.

Komitmen serta pemahaman secara mendalam terkait memerangi obat ilegal kata Dr. Widy sangat penting bagi mahasiswa. Karena sebagai pelayanan masyarakat dibidang kesehatan, mahasiswa sebagai calon apoteker harus memberikan jaminan pelayanan terkait obat-obatan yang baik sesuai dengan ketentuan.

"Sebagai calon apoteker, mahasiswa harus kita berikan pembobotan tentang obat-obatan ilegal. Agar ketika mereka bertugas, dapat memberikan pelayanan sesuai ketentuan Undang-undang penggunaan obat, serta dapat turut mengedukasi masyarakat tentang obat ilegal," terangnya.

Wakil Dekan Bidang Akademik Risna Podungge, S.Pd, M.Pd, mendukung upaya Jurusan Farmasi dalam memerangi Obat-obatan ilegal melalui kuliah umum. Menurutnya sudah seharusnya masyarakat dapat merasa aman dalam mengkonsumsi obat-obat, sesuai dengan aturan dan dosis yang ditentukan, agar tidak menimbulkan kerugian dimasa mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Prov. Gorontalo dalam pemaparan materinya menuturkan, sebuah obat dikatakan ilegal dilihat dari beberapa alasan, diantaranya obat tersebut tidak memiliki izin edar, obat yang diperjual-belikan oleh apotik yang tidak memiliki izin, serta obat yang dijual apotik yang tidak memiliki seorang apoteker. (wahid)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0