Mendikbud Berikan Keringanan Pembayaran UKT Mahasiswa yang Terdampak Covid-19

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 22 Juni 2020 . 10:18:00

 

GORONTALO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan yang memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Program tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

Peringanan biaya UKT itu pun diberikan dengan beragam cara menyesuaikan kemampuan dari perekonomian mahasiswa PTN yang mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19.

Nadiem mengatakan mahasiswa nantinya bisa menyicil bahkan hingga menunda UKT dengan jangka waktu pembayaran yang disesuaikan. Besaran UKT juga bisa diturunkan agar tidak mencekik perekonomian mahasiswa di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

"Bisa juga ada fleksibilitas pemberian beasiswa, dan juga bantuan infrastruktur dalam arti jaringan internet, pulsa dan lain-lain," kata Nadiem saat dikutip dalam siaran langsung YouTube, Jumat (19/6/2020).

Nadiem mengatakan masing-masing universitas akan diberikan kebebasan untuk menentukan berapa komposisi peringanan tersebut berdasarkan kemampuan. Dengan adanya Permendikbud tersebut, maka kini PTN bisa mengatur regulasi pemberian keringanan UKT tersebut.

Nadiem menyebut sudah ada beberapa PTN yang mencoba mengurangi beban para mahasiswanya.

Ia mencontohkan seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas 11 Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang dan Universitas Negeri Gorontalo.

Dengan diturunkannya Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem berharap apa yang sudah dilakukan oleh PTN-PTN tersebut dapat diikuti oleh PTN lainnya.

"Saya apresiasi sebesar-besarnya para rektor telah melakukan berbagai macam contoh peringanan UKT, baik dari sisi cicilan, ada yang memberikan keringanan, ada yang memberikan subsidi internet, dan lain-lain," ujarnya. (**)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0