Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Menjadi Mata Kuliah Wajib

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 20 April 2021 . 11:28:29

Berkaitan dengan terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP tersebut disusun dengan merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis sesuai dengan UU tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 (3) terdapat 4 mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi seperti Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Sehingga terlihat secara hukum bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengatakan sebelumnya bahwa untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, pemerintah akan mengajukan revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 terkait substansi kurikulum wajib.

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0