Kemendikbud Dorong Pembelajaran Daring Bagi Kampus Di Wilayah Terdampak Covid-19

Oleh: Abdul Wahid Rauf . 16 Maret 2020 . 12:47:00

 

Jakarta, Kemendikbud --- Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengarahkan seluruh pimpinan perguruan tinggi di daerah terdampak wabah Covid-19 untuk menetapkan penghentian sementara kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka. Mendikbud juga memerintahkan perguruan tinggi segera mengambil kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa segera.

"Kami mendukung penuh keputusan para Pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak Covid-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran daring (dalam jaringan) dari rumah guna menghindari penyebaran virus," disampaikan Mendikbud di Jakarta, Minggu (15/3).

"Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan. Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran tetap dapat berjalan," imbuhnya.

Menyikapi perkembangan terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Saat ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.

"Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita. Daftar ini akan terus diperbarui dengan laporan dari PTN (perguruan tinggi negeri) atau LLDikti," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.

Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya. Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia. "Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," dikatakan Nizam.

"Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi," tambah Nizam.

Penundaan Wisuda

Terkait kebijakan beberapa perguruan tinggi untuk menunda upacara wisuda, Nizam menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. "Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," jelas Nizam merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.

Nizam mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing. "Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," katanya. (*)

Agenda

23 Januari 2024

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Program dan Anggaran UNG Tahun 2024

.

16 Januari 2024

Seminar Pembukaan Seleksi Beasiswa LPDP

Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2024, pukul 10.00 WITA di lantai 4 rektorat UNG

11 Januari 2024

Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Sosialisasi dan Promosi SNPMB 2024 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 UNG

9 Januari 2024

Penandatanganan MoU antara UNG dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

MOU MBKM PEMILU untuk Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Established
In

1993

as STKIP N. Gorontalo

Student
body

22350

from 27 province

Number of
Lecturers

894

from 85 majors

University
rank

13

at BLU Category

Keseluruhan

0

Hari Ini

0

Kemarin

0